Beliau Adalah I Gusti Made Dana, SH., MH., yang berada di Dapil Sukasada itu mundur akibat tidak mendapat dukungan dari keluarga maupun para tokoh di Desa-nya termasuk sejumlah pendukung lainnya untuk berkompetisi dalam Pileg Pemilu 2024 mendatang.
“ Saya dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari Bacaleg Partai Nasdem Dapil 9 ,alasan saya mengundurkan diri tidak lain karena setelah saya rembug dengan anak dan istri dan keluarga besar sudah tidak mendukung Saya lagi, makanya saya memilih untuk mundurkan diri, karena jadi caleg itu kan perlu dukungan, karena dukungan keluarga sudah, keluarga besar terutama dan anak-anak sudah tidak mendukung lagi ngapain berarti kan saya tinggal mimpi jadinya,” ungkap Gusti Made Dana usai menyerahkan surat pengunduran diri ke KPU Buleleng.
Pria yang juga menjadi Wakil Bendahara DPD Partai Nasdem Kab. Buleleng ini menyatakan, pengunduran dirinya tersebut telah lama disampaikan kepada Ketua DPD NasDem Buleleng namun tidak mendapat respon saat pendaftaran Bacaleg.
sehingga namanya tetep tercantum sebagai bacaleg Partai NasDem Dapil 9 dengan nomor urut 2.
“Sebagai orang yang menjunjung tinggi pertemanan dan persaudaraan, saya menyatakan diri mundur, sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan kawan-kawan yang telah mundur sebelumnya,” tegas Gusti Made Dana.
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Buleleng, Made Suparjo saat dikonfirmasi membenarkan adanya Bacaleg dari Dapil Kecamatan Sukasada yang menyatakan mengundurkan diri melalui surat bermaterai yang disampaikan ke NasDem dan KPU Buleleng.
“Masalah itu sah-sah saja, kita ketua partai dalam hal ini selalu menyikapi positif hal-hal seperti itu karena kita nggak bisa memaksakan untuk bertahan, kita juga enggak bisa memaksakan untuk dia keluar pada saat seorang kader sudah mengambil langkah mengundurkan diri. Kita selaku ketua partai politik harus menghargai apa yang menjadi keputusan politiknya dia,” ungkap Suparjo.
Suparjo selaku Ketua NasDem Buleleng juga mengucapkan terima kasih dengan perjuangan yang telah dilakukan bersama sehingga Partai NasDem berkembang dengan melakukan sosialisasi. “Saya tidak lupa minta maaf jikalau selama perjalanan sosialisasikan partai ini ada tutur kata atau perilaku yang sudah berkenan ya minta maaf,” ujarnya.
Terhadap sejumlah kader yang akan meniru langkah Wakil Bendahara DPD Partai NasDem Buleleng itu, Suparjo menegaskan tidak bisa mempertahankannya dan memberikan keleluasaan secara mandiri.
“Karena bagi saya kalau itu ditahan ditahan dalam keadaan bertahan dalam keadaan bertahan kita akan menimbulkan suatu bumerang tapi artinya saya yakin kalau pemahaman-pemahaman sudah kita lakukan artinya saya yakin tidak akan terjadi,” beber Suparjo.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana saat dikonfirmasi berkaitan dengan surat pengunduran Bacaleg Partai NasDem membenarkan telah menerima surat tersebut secara langsung, hanya saja untuk proses tersebut dilakukan secara internal oleh induk partainya.
“Jadi semua nanti buat proses di internal partai kita menerima informasi saja dan nanti akan berproses silakan di internalnya, buat proses kalau sudah selesai baru kita akan lakukan sesuai dengan hasil daripada internal partai yang menentukan itu. Jadi kita hanya menerima saja apa yang menjadi keputusan partai politik karena peserta pemilu,” jelas Dudhi.(Red)


%20(1).png)

