BERITANUSRA.ID - Pelayanan extra kepada masyarakat terus dilakukan oleh kantor imigrasi kelas IIB Singaraja, hal ini di tunjukkan dengan pembangunan gedung yang baru ditandai peletakan batu pertama yahg dilakukan oleh Direktur Jenderal imigrasi Silmy Karim yang di dampingi penjabat bupati Buleleng Ir.Ketut Lihadyana M.M yang di saksikan oleh pimpinan forum komunikasi daerah ( FORKOM PIMDA) Kabupaten Buleleng,Senin (17/7/2023 ).
Penjabat Bupati Buleleng Ir.Ketut Lihadyana M.M menyampaikan Keberadaan kantor imigrasi yang di berada di kabupaten Buleleng memiliki dampak yang sangat positif,mengingat banyaknya wisatawan domestik maupun mancanegara yang datang berkunjung ke objek - objek wisata yang ada di Kabupaten Buleleng.Hal itu juga di perlukan sarana dan prasarana yang menunjang kinerja dari imigrasi IIB Singaraja guna menegakkan hukum terhadap WNA yang melanggar aturan saat melakukan wisata.
" Buleleng menjadi salah satu wilayah tujuan wisata yang menjadi primadona bagi WNA hal itu juga di perlukan pemantauan yang cukup extra , terlebih lagi . Kantor imigrasi IIB Singaraja mewilayahi daerah yang cukup luas sehingga di perlukan sarana dan prasarana cukup untuk menunjang kinerja guna meningkatkan pelayanan publik ,kami dari pemerintahan mendukung sepenuhnya inovasi yang dilakukan oleh imigrasi serta menjalin kolaborasi dengan stekholder yang ada ujar penjabat "Tutup Penjabat Bupati Buleleng Ini.
Sementara itu Direktur Jenderal imigrasi Silmy Karim menyampaikan terima kasih atas dukungan sarana dan prasarana yang di berikan oleh pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mendukung fungsi kemigrasian dengan baik pihaknya juga mengajak seluruh jajaran imigrasi untuk dapat memenuhi harapan pemerintah daerah dan masyarakat Bali terkait profesionalitas pelayanan kepada masyarakat
" Kami sangat berterima kasih atas dukungan bapak Penjabat Bupati beserta seluruh jajaran dan semoga imigrasi dapat membayar nya dengan pelayanan kemigrasian secara prima di wilayah Buleleng dan wilayah sekitarnya di samping itu kami sepakat untuk bersama mengantisipasi potensi melanggaran yang mungkin terjadi akibat WNA yang masuk tanpa perizinan yang jelas semisal memproleh pengawasan orang asing harus di tingkatkan jangan sampai warga Bali di rugikan oleh WNA " , tutup Silmy Karim.(Red)


%20(1).png)

