Advertisement

Wanita

Menu Atas

DPN PERADI Lakukan Pengangkatan 128 Advokat di Denpasar Bali

Redaksi Media
Minggu, 23 Maret 2025 | Minggu, Maret 23, 2025 WIB Last Updated 2025-03-23T10:47:47Z

BERITANUSRA.ID--  Sekitar 128 advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bali  melakukan prosesi pengangkatan Advokat di Azana Boutique Hotel,  Minggu (23/03/2025).


Wakil Ketua Umum PERADI, H.M.E Zaenal Marzuki, SH, MH. Dalam kesempatan itu hadir Pengangkatan kepada para advokat. Ia  mengatakan, advokat sebagai profesi yang mulia ( officium Nobille) dan memiliki tanggung jawab dalam mengemban amanat untuk turut serta mewujudkan supremasi hukum. 


"Saudara-saudara   harus bersyukur bahwa  saudara-saudara  telah diangkat  sebagai advokat  oleh organisasi  PERADI  yang diamanatkan oleh UU Advokat, bahwa PERADI satu-satunya  organiasi  yang diberikan 8 kewenangan baik dari merekrut anggota sampai pada pemberhentian anggota", ujarnya. 


Disampaikan juga oleh Waketum DPN Peradi ini bahwa  tanggung jawab advokat itu tidak semata-mata sebuah keharusan yang diwajibkan secara yuridis, melainkan kewajiban yang muncul dari tuntutan hati nurani. 


Dalam Penjelasannya Zaenal memaparkan advokat adalah profesi yang bebas dan mandiri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum serta keadilan.


"Selamat kepada seluruh advokat yang baru diangkat. Semoga sukses dalam menjalankan tugasnya, selalu ingat akan sumpah dan memegang teguh kode etik advokat,” pintanya. 


Sementara Ketua DPC PERADI Denpasar yang juga  selaku Wakil Sekretaris DPN PERADI Budi Adnyana  dan didampingi Fredrik Billy selaku Sekretaris mengajak seluruh advokat yang tergabung dalam Himpunan PERADI untuk bersatu dan kompak untuk mendukung single Bar yang  menjadi keharusan  Advokat.



 Ia juga mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru diangkat.


"Semoga mampu untuk bertanggung jawab dengan baik dan sukses dalam melaksanakan tugas profesinya," ucapnya.


Turut hadir pada kegiatan tersebut  Anggota Bidang  Pengangkatan Advokat Ondo Anggi Dear Simarmata, S.H, dan pengurus DPC  Peradi Denpasar.


Pada kegiatan pengangkatan  advokat tersebut, juga dilakukan penyerahan SK advokat kepada seluruh advokat yang dilakukan oleh DPN Peradi kepada Segenap Advokat yang diangkat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPN PERADI Lakukan Pengangkatan 128 Advokat di Denpasar Bali

Trending Now


 

Iklan

Iklan