Advertisement

Wanita

Menu Atas

Bahas Ranperda Tentang RPJMD Komisi II DRPD Buleleng Gelar Rapat Kerja Bersama Tim Penyusun

Taufikur Rahman
Kamis, 10 Juli 2025 | Kamis, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-12T06:58:22Z
BERITANUSRA.ID- Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja bersama Tim Penyusun RPJMD dan Pokja Infrastruktur serta Pengembangan Wilayah untuk membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029. Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Buleleng, Jumat (19/7).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Wayan Masdana menegaskan bahwa proses penyusunan Ranperda RPJMD telah sesuai dengan ketentuan dan kaidah umum yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. “Kami mengapresiasi kerja Tim Penyusun yang melibatkan berbagai tahapan dan memperhatikan masukan DPRD. Namun, kami memberikan catatan penting agar data yang digunakan diperbarui sesuai data terbaru dan indikator kinerja ditingkatkan demi percepatan pembangunan di Buleleng,” ujarnya.

Dalam pembahasan, Komisi II menyoroti beberapa aspek penting di bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, antara lain perlunya pembaruan data kualitas air sungai, sedimentasi danau, serta produksi listrik untuk menggambarkan kondisi terkini secara akurat. Selain itu, target Nilai Tukar Petani (NTP) diharapkan disusun lebih realistis agar mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan.

Percepatan penyusunan dan legalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga menjadi langkah strategis dalam mendukung iklim investasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komisi II menekankan penambahan alokasi anggaran memadai untuk program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan serta pembinaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai pilar penggerak perekonomian daerah.

Lebih lanjut, Komisi II menegaskan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah agar program-program prioritas dapat berjalan selaras dan efektif.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya Komisi II DPRD Buleleng untuk memastikan bahwa RPJMD Kabupaten Buleleng, yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan, memenuhi standar perencanaan yang baik dan berorientasi pada hasil nyata.

Turut hadir dalam rapat Anggota Komisi II DPRD Buleleng, Tim Ahli DPRD Buleleng, Dinas Kominfosanti, Dinas Perkimta, Dinas PUPR, Bappeda serta undangan lainnya.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bahas Ranperda Tentang RPJMD Komisi II DRPD Buleleng Gelar Rapat Kerja Bersama Tim Penyusun

Trending Now


 

Iklan

Iklan