Advertisement

Wanita

Menu Atas

Polres Blitar Gerak Cepat Pelaku Pembunuhan Perempuan di Selopuro Ditangkap Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam

Taufikur Rahman
Rabu, 09 Juli 2025 | Rabu, Juli 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-08T17:12:00Z

BERITANUSRA.ID- Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penemuan jasad perempuan muda yang menghebohkan warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Senin pagi (7/7/2025). Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial M.C.H. (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang tak lain adalah kekasih korban.

Korban diketahui berinisial D.O. (20), warga asal Plosoklaten, Kediri, yang sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di wilayah Mangunharjo. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial S sekitar pukul 06.00 WIB saat sedang membersihkan halaman rumah. Awalnya, warga mengira korban hanya tertidur di pinggir jalan, namun setelah dicek lebih lanjut, ternyata sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Wakapolres Blitar, KOMPOL Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Mapolres Blitar pada Selasa (8/7/2025) menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat kerja cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Blitar yang dipimpin oleh IPDA Jason Kurnia, S.Tr.K.

“Setelah melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban, tim kami langsung melakukan penyelidikan. Dari informasi pemilik kafe tempat korban bekerja, diketahui bahwa korban terakhir kali dijemput oleh kekasihnya, M.C.H., pada Sabtu malam,” jelas KOMPOL Fadillah.

Berbekal petunjuk tersebut, polisi berkoordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pencarian. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Senin sore pukul 17.00 WIB. M.C.H. berhasil diamankan di wilayah Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak melarikan diri ke rumah saudaranya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga tewas karena dipicu rasa cemburu. M.C.H. menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain. Saat dalam perjalanan dengan sepeda motor, keduanya sempat terlibat cekcok hebat hingga pelaku memukul korban di beberapa titik. Saat kondisi korban melemah, pelaku terus membawanya berkeliling hingga akhirnya meninggalkannya begitu saja di pinggir jalan karena motornya kehabisan bensin. Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menghancurkan ponsel milik korban.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AG 6187 EBB, kaos hitam bertuliskan “DWIGHTER”, celana pendek jeans, dua buah handphone, dan topi hijau. 


Atas keberhasilan ini, KOMPOL Fadillah memberikan apresiasi tinggi kepada tim yang terlibat, termasuk dukungan lintas wilayah dari Polda Jawa Tengah dan Polres Kediri.

“Kasus ini akan kami tangani dengan profesional dan terbuka. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wakapolres.

Kasus pembunuhan ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Blitar Gerak Cepat Pelaku Pembunuhan Perempuan di Selopuro Ditangkap Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam

Trending Now


 

Iklan

Iklan