Advertisement

Wanita

Menu Atas

Lahan punya izin namun tak dimanfaatkan, Pemda Lombok Timur ambil langkah tegas

Taufikur Rahman
Rabu, 12 November 2025 | Rabu, November 12, 2025 WIB Last Updated 2025-11-14T03:20:51Z

BERITANUSRA.ID- Keberadaan lahan yang tidak dimanfaatkan oleh oknum perusahaan yang telah mendapatkan izin sejak puluhan tahun lalu menjadi perhatian Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin. Karenanya hal itu menjadi salah satu agenda ketika berkunjung ke Kementerian ATR/BPN, Senin (10/11).

Menurut Bupati kondisi tersebut harus diambil tindakan tegas, "Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan,” ungkapnya. Karena itu pula Pemerintah perlu memahami regulasinya.

"Kita perlu mengetahui regulasi yang tepat, agar dapat memberikan kebijakan terkait permasalahan agraria di daerah," jelasnya.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan presiden Prabowo, untuk mengamankan lahan yang tidak dimanfaatkan para penerima izin pengelolaan serta melindungi kawasan pertanian pangan dari alih fungsi lahan.

Kunjungan ini merupakan langkah sinkronisasi kebijakan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat terkait permasalahan agraria di daerah.
Selain lahan mangkrak, kunjungan Bupati yang didampingi Sekda H. Muhammad Juaini Taofik tersebut juga menyangkut kondisi pertumbuhan di wilayah kecamatan Sembalun dan Jerowaru. 

Perkembangan kedua wilayah tersebut dinilai membutuhkan rencana detail tata ruang. Demikian halnya dengan rencana pengembangan pulau kecil yang berada di kawasan utara Lombok Timur.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lahan punya izin namun tak dimanfaatkan, Pemda Lombok Timur ambil langkah tegas

Trending Now


 

Iklan

Iklan