BERITANUSRA.ID – Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar kembali digencarkan Satlantas Polres Blitar. Dalam razia yang dilakukan pada Kamis (27/11/2025), petugas menyasar lingkungan pendidikan dan menemukan 37 motor milik siswa SMK PGRI Wlingi menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Seluruh kendaraan langsung diamankan di area sekolah. Para pelajar diharuskan mengganti knalpot bising mereka dengan yang standar pabrikan. Mereka juga wajib membawa surat pernyataan orang tua sebagai bentuk komitmen agar pelanggaran serupa tidak terulang.
Kasatlantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2025 yang menempatkan pelajar sebagai salah satu prioritas pengawasan.
“Upaya ini bukan hanya untuk mengantisipasi kecelakaan, tetapi juga meredam potensi balap liar yang kerap dilakukan anak-anak usia sekolah,” ujarnya.
Tidak hanya penindakan dari kepolisian, pihak sekolah turut mengambil langkah tegas. Puluhan knalpot brong hasil sitaan langsung dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat di halaman belakang sekolah. Proses pemusnahan itu disaksikan para siswa dan guru sebagai edukasi kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan.
Koordinator Bimbingan Konseling SMK PGRI Wlingi, Sujiati, menegaskan bahwa sekolah sejak awal telah melarang penggunaan knalpot brong.
“Kami berharap mereka jera. Bahkan selama ini siswa yang masih memakai knalpot brong tidak kami izinkan memarkir motor di dalam lingkungan sekolah,” tegasnya.
Sinergi antara sekolah dan kepolisian diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelajar tentang tertib berlalu lintas sekaligus menekan gangguan kebisingan yang sering dikeluhkan warga.



%20(1).png)

