BERITANUSRA.ID -- Realisasi kerjasama DPC Peradi Singaraja dan STAHN Mpu Kuturan segara direalisasikan. Hal ini disampaiakan oleh Ketua DPC PERADI Singaraja Kadek Doni Riana SH, MH di Kantor DPC Peradi Singaraja, Pada Senin (20/01/25) Siang.
Format kerjsama ini sendiri menurut KDR sapaan Akrab Ketua DPC Peradi ISngaraja ini adalah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) digelar bagi mereka yanng sudah mendapat Gelar S1 dibidang hukum.
Selain itu PKPA Peradi ini diselenggarakan secara Hybrid dan terbuka bagi siapa saja di seluruh wilayah di Indonesia.
Diketahui PERADI Singaraja menargetkan sekitar 50 Peserta, diketahui sebelumnya PKPA dilaksanakan di Kampus UNIPAS Singaraja yang diikuti calon advokat dari Bali dan Luar Bali.
"Bagi peserta yang lokal dan diwilayah bali bisa secara offline/Hybrid di PKPA nanti dipersilahkan," lanjut KDR.
Dikatakan alasan dilaksanakannya PKPA di STAHN MPu Kuturan Singaraja disebabkan di Kampus tersebut juga memiliki lulusan Sarjana Hukum.
"Sesuai dengan syarat yakni ada pendidikan Sarjana Hukum," ucapnya.
Selain program PKPA yang terselenggara dengan maksimal yakni 50 peserta yang dilanjutkan dengan UPA ( Ujian Profesi Advokat).
Diketahui dibulan Januari ini DPC Peradi menyelenggarakan PKPA, Sosialisasi dan penyuluhan hukum di beberapa desa /kelurahan di Buleleng.
Hal lainnya adalah tetap secara pro aktif melakukan sosialisasi keberadaan PERADI Singaraja via kegiatan kegiatan sosial dan menggandengan awak media di Singaraja dengan kegiatan Podcast dan Pemberitaan seputar kegiatan PERADI via media sosial, media cetak dan media Online.***



%20(1).png)

