Advertisement

Wanita

Menu Atas

Deretan Bangunan Di Timur Pantai Penimbangan Singaraja Dirobohkan Rata Dengan Tanah

Deni Zac
Jumat, 29 Agustus 2025 | Jumat, Agustus 29, 2025 WIB Last Updated 2025-08-29T13:56:40Z


BERITANUSRA.ID – Buleleng

Sejumlah bangunan warung angkringan yang berlokasi di Timur Pantai Penimbangan Singaraja, tepatnya di wilayah pantai Banjar Dinas Galiran Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang menempati lahan seluas 14 are memanjang dari timur ke barat dirobohkan atau dibulldozer rata dengan tanah pada Jumat, (29/8/2025) sekitar Pukul 09.00 Wita. Lantaran tidak mengantongi izin dari pemilik lahan.

Dikonfirmasi disela-sela dibersihkannya atau dirobohkannya bangunan, pemilik lahan I Gusti Bagus Jaya Wangsa Kepakisan mengatakan dirinya melakukan pembersihan atau merobohkan bangunan liar, karena bangunan itu berdiri dilahan milik pribadi tanpa izin pemilik lahan.

"Sudah beberapa kali dilakukan mediasi dan pendekatan secara sosial kepada para pemilik bangunan, agar segera menyerahkan secara baik-baik. Namun prosesnya sempat berjalan alot, sehingga permasalahannya sampai ke kepolisian," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam penanganan di Polres Buleleng, para pihak pemilik bangunan sudah membuat surat pernyataan untuk menyerahkan bangunan kepada pemilik lahan.

Berangkat dari hal tersebut, maka pada Jumat (29/8/2025), pihak pemilik lahan bisa melakukan penataan lahan untuk menjadikan kawasan itu menjadi lebih baik lagi.

"Kita berharap tidak ada lagi oknum masyarakat menyalahgunakan lahan  ini, baik untuk dijadikan  bangunan pribadi, apalagi tanpa izin dari pemilik lahan," tegas Jaya Wangsa Kepakisan.

Disinggung tentang di lahan pembongkaran itu terdapat bangunan penangkaran penyu atau tukik? Menurut Jaya Wangsa Kepakisan penangkarannya itu tetap pada posisi semula dan tidak dilakukan pembongkaran.

"Keberadaan penangkaran penyu, akan tetap ada dan tidak dilakukan pembongkaran. Malahan saya melihat ada beberapa tukik yang sedang menetas. Hal ini nantinya akan direlokasi, disekitaran tempat ini," tandasnya.

Sementara itu Kelian Dusun Galiran (Banjar Dinas) Galiran yakni Gede Riasa menerangkan bahwa sidah dari awal akan dilakukan pembongkaran, namun diberikan kebijakan kepada pemilik bangunan.

"Komunikasi aparat desa dengan pemilik lahan berjalan dengan baik dan komunikatif," ujarnya.

"Harapan kami, penangkaran penyu tetap ada di lokasi tanah hak milik ini. Sesuai dengan komitmen pemilik lahan akan memberikan tempat untuk penangkaran penyu. Dan untuk masalah kelompok nelayan sudah menjadi satu di Pokwasmas dalam penangkaran penyu ini," tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Deretan Bangunan Di Timur Pantai Penimbangan Singaraja Dirobohkan Rata Dengan Tanah

Trending Now


 

Iklan

Iklan