Advertisement

Wanita

Menu Atas

‎DPP IKA ISMEI Dukung Program Bahlil “Bagi-bagi Tambang”

Kamis, 11 September 2025 | Kamis, September 11, 2025 WIB Last Updated 2025-09-11T12:47:35Z
Ketua umum DPP IKA ISMEI, Bahtiar Sebayang

‎Jakarta, Beritanusra.id — Pelantikan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia atau DPP IKA ISMEI periode 2025–2030 di Hotel Sultan Jakarta, pada Rabu (10/9/2025), diwarnai pernyataan dukungan organisasi alumni itu terhadap inisiatif pembagian akses usaha pertambangan yang digagas oleh Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, yang populer disebut “bagi-bagi tambang.”


‎Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum DPP IKA ISMEI, Bahtiar Sebayang, saat memaparkan visi program organisasi “Indonesianomic” yang mengusung ekonomi kerakyatan dan prioritas bagi UMKM, ketahanan pangan, energi terbarukan, serta pendidikan.


‎“Katanya bang Bahlil mau bagi tambang di ormas, bagi tambang di kampus, bagi-bagi tambang untuk UMKM, dan program-program lain. Ya, kami dukung selama itu masih sesuai aturan,” ujar Bahtiar Sebayang dalam sambutannya.


‎Pernyataan yang dirujuk Bahtiar mengacu pada sejumlah pernyataan publik Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terkait arah kebijakan pasca-pengesahan revisi UU Minerba. Sebagaimana termaktub dalam draf RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).


‎Draf RUU itu menambahkan satu pasal terkait pengelolaan tambang minerba di antara Pasal 51 dan Pasal 51, yakni Pasal 51A. Melalui Pasal 51A, perguruan tinggi dapat memperoleh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Berikut bunyi Pasal 51A (1) “WIUP Mineral logam atau Batubara dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas,” dikutip (10/9).


‎Bahlil beberapa kali menyebut bahwa undang-undang dan peraturan pelaksana akan membuka peluang akses IUP/WIUP bagi aktor non-konvensional, termasuk ormas, koperasi, UMKM, dan perguruan tinggi, sebagai upaya pemerataan manfaat sumber daya alam dan memperluas partisipasi daerah dalam sektor pertambangan. 


‎“Ada banyak kampus yang sudah kaya dan tidak membutuhkan, tapi kampus di daerah-daerah penghasil tambang, seperti di Sulawesi, Maluku, Papua, dan Kalimantan, mereka datang ke saya dan berharap bisa mendapatkan akses untuk pengembangan,” kata Bahlil kepada wartawan.


‎Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, pemberian manfaat tidak berarti perguruan tinggi otomatis mendapat izin pengelolaan tambang. Kampus bisa menerima manfaat lewat kerja sama dengan BUMN/BUMD/perusahaan serta partisipasi dalam riset, beasiswa, dan hilirisasi. “CSR jangan dipersepsikan hanya untuk kelas terbatas, saya ingin ada manfaat yang lebih dari itu (CSR), yang bisa membantu kampus dan masyarakat luas,” jelas Bahlil. 


‎Dalam konteks pelantikan, IKA ISMEI menempatkan dukungan itu sebagai bagian dari komitmen organisasi untuk mengawal kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, terutama program pemberdayaan UMKM yang menjadi salah satu fokus utama program “Indonesianomic.” 


‎“IKA ISMEI akan berperan sebagai think tank untuk memberikan masukan kebijakan serta solusi praktis agar kebijakan pembagian akses tambang benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing UMKM,” cetus Bahtiar.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ‎DPP IKA ISMEI Dukung Program Bahlil “Bagi-bagi Tambang”

Trending Now


 

Iklan

Iklan