Singaraja -- Heboh, dan menimbulkan dan tanya besar atas ramainya pemberitaan kasus tindak pidana terhadap anak mencuat panti asuhan di Kabupaten Buleleng. Tuduhan dan Dugaan persetubuhan disertai kekerasan atau penganiayaan dikonsumsi masyarakat luas.
Sorang perempuan yakni IS (25), diduga kuat melaporkan dugaan tindak pidana terhadap adiknya yang berada di sebuah panti asuhan di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Dimana si perempuan juga memilikii beberapa anak yang dititip ditempat tersebut????
Laporan tersebut sudah ditangani pihak Polres Buleleng sejak 27 Maret 2026 dan masih dalam tahap penyelidikan.
Informasi yang dihimpun Redaksi menyebutkan peristiwa itu diduga terjadi pada Februari 2026. Korban yang masih berstatus anak dibawah umur dilaporkan mengalami persetubuhan serta kekerasan fisik yang mengarah pada dugaan penganiayaan.
Namun, ditengah proses hukum yang berjalan, pihak terlapor yang dikenal sebagai Jro Mangku akhirnya buka suara saat ditemui beberapa media, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di lingkungan panti.
“Saya bukan sebagai pengelola utama di panti ini. Kedudukan dan tanggung jawab saya berada di bawah Yayasan Peduli Kasih, dan saat ini memang sedang ditinjau sebagai ketua,” ujarnya.
Adanya tindakan kekerasan fisik diakuinya, namun membantah keras tuduhan adanya persetubuhan.
“Kalau untuk tindakan kekerasan fisik, itu benar terjadi. Saya saat itu emosi dan tanpa sadar melakukan pemukulan. Tapi sebagian besar berita yang beredar itu tidak benar, banyak yang diputarbalikkan,” tegas Pihak panti Asuhan.
Versi Jero Mangku tersebut bahwa, peristiwa itu berawal dari upaya interogasi terhadap korban yang dinilai kerap melakukan pelanggaran di panti.
“Pada waktu Hari Nyepi sekitar pukul 19.00 Wita, korban sempat menghilang dan ternyata berada di rumah seorang laki-laki. Lalu hari Kamis berikutnya kembali menghilang sejak pagi, sempat datang sebentar, lalu pergi lagi sampai sore,” ungkapnya.
Saat kembali, korban diinterogasi di hadapan anak-anak panti dan pengurus.
“Karena pengakuannya berbelit-belit, setelah dikonfrontasi akhirnya dia mengaku sempat ke rumah laki-laki itu dan melakukan hubungan di sana,” katanya.
Dalam kondisi emosi, ia mengakui melakukan pemukulan. “Saya sempat memukul menggunakan kabel, mungkin tiga sampai empat kali, mengenai tangan dan paha. Itu saya akui,” ujarnya.
Namun ia menegaskan luka di pelipis bukan akibat pukulan, tapi karena didorong namun dan tanpa sengaja berbenturan dengan tepi meja.
“Itu karena sempat saya dorong dan kena meja. Itu juga disaksikan oleh anak-anak panti,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bukan dua tiga kali anak tersebut keluar panti dengan cara sembunyi-sembunyi dan saat ketahuan dan ditanya selalu jawabannya berbelat-belit. Selain itu bahwa perilaku korban sebelumnya juga kerap menimbulkan masalah di lingkungan panti, Bahkan pernah membahayakan anak lain.
“Pernah juga dia melempar salah satu anak asuh dengan kaca hingga mengenai jidatnya hingga terlula. Itu disaksikan oleh teman-temannya di panti,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat dirinya merasa kesal, namun tetap berupaya membina anah asuhnya.
“Sebenarnya saya sudah sangat kesal, tapi di panti ini kan tugasnya mendidik. Tidak mungkin anak yang nakal langsung dikeluarkan. Kami tetap berusaha mengajari dan merubah,” lanjutnya
Namun upaya tersebut diakui tidak membuahkan hasil. Karena ia merasa tidak mampu lagi membina, akhirnya Panti Asuhan memutuskan untuk mengembalikan dia ke keluarganya.
Ia menegaskan, keputusan itu sudah direncanakan sebelum insiden kekerasan terjadi. “Sebelum kejadian itu pun, ketua panti sudah menghubungi kakaknya untuk menjemput,” ujarnya.
Terkait dugaan persetubuhan yang ditujukan kepadanya, ia membantah secara tegas.
“Itu seratus persen tidak benar. Justru ada pengakuan dari laki-laki lain yang melakukan hal tersebut,” tegasnya.
Bahkan pengakuan tersebut sudah dituangkan dalam sebuah pernyataan yang disampaikan tanpa paksaan dan tekanan dan disaksikan oleh orang tua pacar anak tersebut dan anak tersebut pun mengakui bahwa memang pernah melakukan hal tak "senonoh" dengan pacarnya.
Dengan tegas ia membantah juga kabar bahwa korban melarikan diri dari panti, Namun Korban tidak kabur. Setelah kejadian, dia tetap di panti dan keesokan harinya dijemput oleh keluarganya.
Ia menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak berimbang dan menghormati proses hukum. Dimana Pemberitaan itu tidak terkonfirmasi dari pihak dan menimbulkan persepsi negatif. Ini merugikan nama baik saya dan panti.
“Sebagai warga negara, saya akan ikuti proses hukum. Tapi kalau terbukti tidak benar, kami juga mempertimbangkan langkah hukum guna melaporkan balik,” tutupnya.
Pihak kepolisian Polres Buleleng terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan kebenaran materiil dari kasus tersebut.***


%20(1).png)

