Advertisement

Wanita

Menu Atas

Mediasi Gagal Lanjut ke Jalur Hukum, Pelapor Apresiasi Kinerja Polres Buleleng

Redaksi Media
Jumat, 03 Maret 2023 | Jumat, Maret 03, 2023 WIB Last Updated 2024-12-24T11:13:25Z


Pelapor Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Buleleng.


Buleleng - Masih ingat dengan kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh Gede Merta Widiada, terhadap pelaku Ketut Sukadana sudah tertuang dan tindak lanjuti oleh pihak Reskrim dengan nomor: SP2HP/10/l/2023/Reskrim.Tertanggal 18 Januari 2023.

Setelah proses mediasi gagal pekan lalu alias tidak didatangi terlapor, akhirnya kasus ini kembali bergulir.

Terlapor KS akhirnya kini kembali diperiksa lebih lanjut oleh pihak Kepolisian polres Buleleng.

Pelapor Gede Merta Widiada mengapresiasi kinerja Polres Buleleng dan Berharap hukum ditegakkan lantaran kasus ini sudah sempat dilakukan mediasi oleh penasehat hukumnya.

" Namun terlapor KS tidak datang sehingga kami sepakat melanjutkan kasus ini ke pihak berwajib," Terang Widiada. 




Sebelumnya, pelaporpun sudah mendapatkan informasi tindak lanjuti oleh pihak Reskrim dengan nomor: SP2HP/10/l/2023/Reskrim. Tertanggal 18 Januari 2023, Dan sudah memasuki tahap penyelidikan perkara.




Adapun lahan yang diduga diserobot adalah milik Alm Made Sedana seluas 110 m2 yang dimiliki beberapa orang yang terikat tali keluarga.

Parahnya disinyalir oknum Pegawai Kontrak tersebut juga sudah mensertifikatkan lahan waris milik orang lain secara sepihak.

 Dimana pewaris sah jatuh atas nama Gede Merta Widiada dan keluarga.


Atas perbuatannya, korban Gede Widiada dan keluarga yang merupakan pewaris meminta kepada pihak berwajib guna mengusut perkara ini. (Rillies/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mediasi Gagal Lanjut ke Jalur Hukum, Pelapor Apresiasi Kinerja Polres Buleleng

Trending Now


 

Iklan

Iklan