Advertisement

Wanita

Menu Atas

Dugaan Asusila, Oknum Dosen di Buleleng Ditetapkan Sebagai Tersangka

One Redaksi
Minggu, 07 Mei 2023 | Minggu, Mei 07, 2023 WIB Last Updated 2024-12-24T11:13:25Z


Portal Bali
-Kepolisian Resor Buleleng Akhirnya Menetapkan Oknum Dosen Berinisial PPA Di salah Satu Sekolah Tinggi Kesehatan yang ada di kabupaten Buleleng sebagai tersangka atas tindakan yang dilakukan ke salah satu mahasiswanya  yang video pemaksaan sempat viral di sebuah kost yang ada di wilayah Buleleng,

Akibat Perbuatannya Oknum Dosen tersebut ditahan di Rumah Tahanan Polres Buleleng.

Saat dikonfirmasi Awak Media Minggu (7/5) Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP  Picha Armedi mengatakan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim kami Oknum Dosen Tersebut Resmi Kami Tetapkan sebagai Tersangka dengan barang bukti yang cukup kuat. 

“Dosen Berisinial PPA resmi kami tetapkan sebagai tersangka ,berdasarkan barang bukti yang kami kumpulkan ,rekaman CCTV yang ada di KOST korban,Untuk hasil Visum masih kami tunggu hasilnya dari pihak Rumah Sakit,".Ungkap AKP Picha 

Ditambahkan oleh AKP Picha Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 6 Ayat Adan B tentang Undang-Undang TPKS dengan ancaman Hukuman diatas lima tahun

"Oknum Dosen yang ditetapkan sebagai tersangka dapat kami jerat dengan Pasal 6 Ayat A dan B dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan " Pungkasnya.

Sebelumnya jagat maya Buleleng dibuat heboh dengan beredarnya video dimana di rekaman video tersebut terlihat salah satu dosen di Sekolah Tinggi yang ada di Buleleng melakukan Tindakan Asusila.

Hebohnya lagi sang Dosen melakukan dugaan Asusila itu kepada salah satu mahasiswi , apesnya hal tersebut terekam CCTV, dan setelah dilakukan pemeriksaan Oknum Dosen bergelar Doktor tersebut ditetapkan sebagai tersangka(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Asusila, Oknum Dosen di Buleleng Ditetapkan Sebagai Tersangka

Trending Now


 

Iklan

Iklan