Advertisement

Wanita

Menu Atas

Timsel KPU Bali diminta Jeli, Koordinasi DKPP dan Penyelenggara Bebas konflik interest

One Redaksi
Jumat, 23 Juni 2023 | Jumat, Juni 23, 2023 WIB Last Updated 2024-12-25T11:11:15Z



BERITANUSRA.ID-- Tim Seleksi KPU Provinsi Bali diharapkan bersikap jeli dalam seleksi KPU Bali. Hal ini disampaikan Ketut Suartika bersama sekjen FP2D Dhika Hendrawan. Dikatakan bahwa pihaknya mensinyalir Tim Seleksi KPU Bali harus memperdalam track record 20 Personel yang sudah dinyatakan lulus dan berhak naik mengikuti tes wawancara menuju 10 besar.

"Kami sudah bersurat via aduan Timsel KPU Bali, dan menunggu respon, dipanggil kami siap asal tercipta penyelenggara pemilu bersih di Bali," ujar Ketut Suartika alias Nyok yang juga BP KPK Wilayah Bali, Jumat 22 Juni 2023.

Dia mengingatkan agar pihak pihak yang sudah pernah mendapat sanksi dari lembaga seperti DKPP dan aduan masyarakat misalnya dari Ombudsman sebelum itu menjadi sentimen negatif dikemudian hari setelah mereka ditetapkan sebaga, bahkan Terkait dokumen aduannya, ia irit bicara dan akan membuka isinya ketika selesai bertemu formal dengan Ketua Timsel KPU Bali dan anggotanya nanti.

Dalam suratnya yang ditujukan kepada Panitia Seleksi KPU Provinsi Bali 2023-2028, sebagai element masyarakat yang terdiri dari LSM, Kelompok Masyarakat, 

Pemerhati dan Penggiat Pemilu mengajukan keberatan dan saran saran kepada panitia seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bali, diantaranya mengajukan keberatan jika para calon yang diloloskan adalah orang atau personel Penyelenggara yang pernah mendapat sanksi ataupun teguran dari DKPP RI dan atau pernah didukan oleh lembaga lain seperti Ombudsman Bali atau Ombudsman RI.

Pada point kedua, ditegaskan berkaitan dengan keberatan tersebut diharapkan untuk memberikan saran Kepada para Ketua dan anggota  panitia seleksi KPU Provinsi atau Kabupaten yang terpilih tetap profesioanl berintegritas serta tidak tercela serta di point ketiga meminta kepada para anggota Pansel yang saat ini sedang melakukan proses seleksi agar melakukan konsultasi resmi terlebih dahulu ke DKPP RI.

Sementara, pada point keempat agar melakukan konsultasi, dimana pihak Pansel KPU Provinsi Bali untuk melakukan cek dan ricek track record (20 Orang) kandidat Calon Anggota KPU Bali yang diloloskan sebelum proses wawancara dengan bersurat resmi ke pihak DKPP RI dan lembaga lain seperti Ombudsman Provinsi Bali. (Red) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Timsel KPU Bali diminta Jeli, Koordinasi DKPP dan Penyelenggara Bebas konflik interest

Trending Now


 

Iklan

Iklan