Advertisement

Wanita

Menu Atas

Dugaan Asusila di Buleleng, Kariyasa Adnyana Tegaskan Harus Diusut Tuntas

Redaksi Media
Selasa, 31 Maret 2026 | Selasa, Maret 31, 2026 WIB Last Updated 2026-03-31T12:12:57Z

 


SINGARAJA -- I Ketut Kariyasa Adnyana selaku Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali akhirnya merespons tegas atas adanya peristiwa dugaan kekerasan fisik dan seksual yang melibatkan sejumlah anak asuh di salah satu panti asuhan di Kabupaten Buleleng-Bali.



Ia yang  merupakan anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak itu, mendorong aparat penegak hukum untuk menangani dan mendalami laporan tersebut secara tuntas dan menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya.



"Segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan harus ditangani dengan penuh kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegas Kariyasa.



Disamping itu ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Buleleng dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Menurutnya, respons sigap aparat kepolisian penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik serta memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang terdampak.


“Langkah cepat yang dilakukan Polres Buleleng patut diapresiasi. Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta asas praduga tak bersalah,” terangnya.


Politisi PDI Perjuangan asal Desa/Kecamatan Busungbiu itu juga menekankan, bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah. Selain itu, pihaknya mendukung langkah Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang telah memberikan pendampingan kepada anak-anak yang diduga terdampak. 


“Pendampingan dari Dinas Sosial sangat krusial, terutama dalam memastikan kondisi psikis anak-anak dapat pulih secara bertahap,” imbuh Anggota DPRD RI tersebut.



Pada bagian lainnya, Kariyasa pun mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak.


“Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama. Semua pihak perlu hadir untuk memastikan lingkungan yang aman,” pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Asusila di Buleleng, Kariyasa Adnyana Tegaskan Harus Diusut Tuntas

Trending Now


 

Iklan

Iklan