Advertisement

Wanita

Menu Atas

PC KMHDI Buleleng Soroti Dugaan Pelecehan dan Penyiksaan Terjadi di Panti Asuhan

Redaksi Media
Selasa, 31 Maret 2026 | Selasa, Maret 31, 2026 WIB Last Updated 2026-03-31T06:53:08Z

 


Singaraja --Jagat Buleleng kembali dihebohkan terkait kasus asusila dan tindakan kekerasan yang dialami oleh seorang gadis yang diduga dilakukan oleh salah satu pemilik panti asuhan yang ada di Kabupaten Buleleng, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Pimpinan Cabang Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang menimpa delapan anak panti asuhan di Kabupaten Buleleng.



Ketua PC KMHDI Buleleng Komang Dia Damayanti menyampaikan hal ini merupakan tamparan keras bagi Buleleng sendiri dengan kejadian yang terjadi, terlebih lagi hal ini dilakukan oleh seseorang yang dianggap sebagai orang tua di panti asuhan yang merupakan salah satu reseprentasi tempat untuk berlindung bagi anak -anak yang kurang beruntung.



"Kejadian Ini bukan sekadar kejahatan, ini adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, tempat aman justru berubah menjadi ruang kekerasan. Pemerintahan tidak boleh diam, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera, hal ini harus mendapat perhatian yang khusus, jangan sampai ini menjadi hal yang dinormalisasikan,” ucap Komang Dia Damayanti Selasa, 31 Maret 2026.



Damayanti menegaskan, bahwasanya kejadian ini menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan anak, khususnya di lembaga pengasuhan. Panti asuhan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak dalam kondisi rentan, justru menjadi tempat terjadinya kekerasan yang tidak manusiawi. 



Hal ini menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan serta belum optimalnya sistem perlindungan anak di tingkat kelembagaan.




" Menilai bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebagai tindakan individu semata, melainkan sebagai persoalan struktural yang membutuhkan perhatian serius dari negara. Tanpa adanya evaluasi menyeluruh, kejadian serupa berpotensi terus berulang di kemudian hari ,"Tegasnya.



Damayanti menambahkan Sehubungan dengan hal tersebut, KMHDI PC Buleleng mendesak Pertama Aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku sebagai bentuk efek jera.



Kedua Pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan, khususnya terkait sistem pengawasan dan perlindungan anak. 



Ketiga Pemerintah untuk memastikan pemulihan korban secara komprehensif, meliputi pendampingan psikologis, layanan kesehatan, serta jaminan keberlanjutan pendidikan.



Keempat Dibentuknya sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan berkelanjutan terhadap lembaga pengasuhan anak guna mencegah terulangnya kasus serupa.




"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dijaga dan dilindungi bersama.PC KMHDI Buleleng berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang layak serta mendorong terciptanya sistem perlindungan anak yang lebih kuat di masa mendatang dan memberikan sanki yang jelas dan transparan untuk pelaku, "ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PC KMHDI Buleleng Soroti Dugaan Pelecehan dan Penyiksaan Terjadi di Panti Asuhan

Trending Now


 

Iklan

Iklan