Pemerintah melantik Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 1 April 2026. Ia bertugas memimpin Ditjen Imigrasi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian.
Hendarsam merupakan advokat berpengalaman lebih dari 20 tahun di bidang hukum bisnis, kepailitan, serta litigasi dan non-litigasi. Ia lulusan Universitas Lampung dan Universitas Gadjah Mada, serta sebelumnya menjabat Managing Partner HMP Law Firm.
Menteri Agus Andrianto menegaskan jabatan ini sebagai amanat strategis untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat penegakan hukum, sekaligus mendukung pertahanan negara melalui peran Imigrasi sebagai penjaga gerbang.
Hendarsam berkomitmen menjaga profesionalisme, meningkatkan kualitas layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat peran Imigrasi secara nasional dan internasional. Pelantikan ini sekaligus mengakhiri masa tugas Yuldi Yusman sebagai Plt Dirjen Imigrasi.



%20(1).png)

