Advertisement

Wanita

Menu Atas

Kasus Pencurian Kembali Terjadi kali ini Satroni Toko sembako

Redaksi Media
Minggu, 12 Juni 2022 | Minggu, Juni 12, 2022 WIB Last Updated 2022-12-24T12:34:43Z
Hukrimnews -Buleleng Kasus pencurian kembali terjadi, kali ini pelaku menyasar barang-barang sembako  salah satu toko kelontong di Banjar Dinas Mandul, Desa Panji, Sukasada kejadian ini terjadi sabtu 11 Juni 2022 ,dini hari sekitar pukul 03.00 wita 

 Pemilik toko kelontong Made Merta Sariada (46) warga Banjar Dinas Mandul, Desa Panji telah melaporkan kehilangan beras yang ada di toko kelontongnya saat dirinya membuka toko dimana dilihat pintu depan toko dalam keadaan terbuka dengan bekas congkelan. 

  Dikatakan oleh Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya dimana kasus ini berawal dari dimana korban sekitar pukul 06.00 wita mau membulka toko dan melihat pintu depan tokonya terbuka dan ada bekas congkelan. Dari hal tersebut korban, Made Merta Sariade mengecek beras yang ada di tokonya ternyata beras yg disimpan ditoko tidak ada, kemudian korban menghitung berasnya ternyata sekitar 35 sak beras, (35 kampil isian 25 kg) tidak ada ditempatnya( hilang ) berdasarkan informasi / keterangan dari saksi Ketut Kerti yang rumahnya terletak di depan tempat kejadian,  yang mana saat itu saksi belum tidur. sekitar 03.00 wita, saksi mendengar suara kendaraan berhenti di depan rumah korban dan saksi sempat mengintip melalui kaca jendela dan dilihat ada mobil pick up warna hitam parkir di depan rumah korban dan dilihat sekitar 2 (dua) orang menaikan sesuatu, akan tetapi saksi mengira bahwa korban hendak mengirim cengkeh, yang kemudian mobil tersebut selanjutnya menuju ke arah utara, sehingga saksi tidak merasa curiga, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah ). Dan kini kasusnya sedang ditantgani unit reskrim Polsek Sukasada. 

"Kasus ini ditangani oleh Unit reskrim polsek Sukasada dan akan diproses agar pelaku segera ditangkap "
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Pencurian Kembali Terjadi kali ini Satroni Toko sembako

Trending Now


 

Iklan

Iklan