Advertisement

Wanita

Menu Atas

Pemkab Buleleng Serahkan 34 Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Soroti Penguatan Karya Kreator Disabilitas

Deni Zac
Senin, 24 November 2025 | Senin, November 24, 2025 WIB Last Updated 2025-11-24T09:23:49Z


BERITANUSRA.ID – Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penyerahan 34 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap karya seni, sastra, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta desain industri asli Buleleng yang berlangsung di Lobby Rumah Jabatan Bupati Buleleng, pada Senin (24/11). Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum penghargaan terhadap para kreator lokal, tetapi juga memberikan sorotan khusus pada karya para penyandang disabilitas yang dinilai memiliki potensi besar serta layak mendapatkan ruang, dukungan, dan perlindungan hukum atas karya mereka.

Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, menegaskan bahwa kelompok disabilitas harus mendapat perhatian setara serta kesempatan untuk terus berkarya. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen membuka ruang lebih luas bagi komunitas disabilitas, terutama yang memiliki kekhasan budaya.

“Nah ini kita ada beberapa komunitas disabilitas yang akan kita angkat seperti di daerah Bengkala yaitu Janger Kolok. Kita akan kerja sama juga dengan beberapa universitas untuk menggali apa sebenarnya yang ada di Bengkala, sehingga orang-orang mengetahui ciri khasnya,” ujar Bupati Sutjidra.

Dukungan juga hadir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Bali. Eem Nurmanah selaku Kepala Kanwil Kemenkum Bali menegaskan bahwa mereka hadir untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kreativitas penyandang disabilitas.

“Kami hadir di tengah-tengah para kreator disabilitas untuk mendapatkan pelindungan kekayaan intelektualnya. Buleleng harus maju dan tetap bersemangat untuk memperjuangkan yang terbaik dari kreativitas-kreativitasnya". ungkap Eem.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Buleleng mengharapkan agar semakin banyak karya kreatif yang memperoleh pengakuan formal sehingga dapat mendorong kesejahteraan, kemandirian ekonomi, serta pelestarian kekayaan budaya lokal. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Buleleng Serahkan 34 Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Soroti Penguatan Karya Kreator Disabilitas

Trending Now


 

Iklan

Iklan