BERITA NUSRA.ID- KPU Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Ruang Rapat KPU Buleleng, Senin (8/12). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Rapat dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan serta perwakilan DPRD, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, OPD terkait, Lapas, dan ketua partai politik peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam proses pemutakhiran data. Ia menjelaskan bahwa dinamika data pemilih yang terus berubah menuntut KPU melakukan validasi dan verifikasi langsung agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan mutakhir.
Data turunan dari KPU RI juga terus diperbarui sebagai dasar persiapan pemilu selanjutnya, sehingga koordinasi dengan seluruh stakeholder harus tetap diperkuat.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali menegaskan pentingnya data pemilih yang valid untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang efektif. Ia menekankan perlunya sinergi lintas lembaga agar sinkronisasi data dapat terjaga dengan baik.
Dalam penyampaian hasil pleno, Anggota KPU Buleleng Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ngurah Cahyudi Wiratama menjelaskan bahwa selama periode Triwulan III ke Triwulan IV terdapat:
- 9.218 pemilih baru,
- 7.655 pemilih tidak memenuhi syarat, dan
- 6.543 pemilih mengalami perbaikan data.
Hasil akhirnya, jumlah pemilih di Kabupaten Buleleng pada Triwulan IV Tahun 2025 tercatat 608.863 orang, terdiri dari 304.549 laki-laki dan 304.314 perempuan, yang tersebar di 9 kecamatan.
Rekapitulasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 80/PL.01.2-BA/5108/2025 dan ditetapkan melalui Keputusan KPU Buleleng Nomor 57 Tahun 2025. Acara ditutup dengan penyerahan salinan keputusan dan berita acara kepada peserta rapat.

%20(1).png)

