BALI NUSRA.ID- Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan keseriusannya memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur Bali Wayan Koster, yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Tjok Pemayun dalam acara penganugerahan dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Gedung Widya Sabha, Selasa (9/12).
Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Bali yang konsisten melakukan pemantauan dan penilaian terhadap tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban formal, tetapi merupakan indikator utama pemerintahan yang berjalan sehat dan transparan.
“Keterbukaan informasi publik adalah bukti bahwa pemerintah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Transparansi akan mendorong terwujudnya good governance dan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa perkembangan teknologi menuntut badan publik semakin adaptif. Kemudahan akses informasi di masyarakat harus diimbangi dengan inovasi dalam penyediaan dan pelayanan informasi agar hak publik tetap terjamin.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bagian dari laporan pelaksanaan tugas Komisi Informasi kepada Gubernur dan DPRD.
Selain itu, kegiatan ini menjadi pemacu bagi badan publik agar terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Komisi Informasi tidak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga aktif memberikan pendampingan kepada berbagai instansi pemerintah di daerah.
Sejak 2021, Komisi Informasi Pusat juga telah menetapkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebagai program prioritas nasional untuk mengevaluasi implementasi UU Keterbukaan Informasi di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Provinsi Bali berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut sejak 2020. Tahun 2025, evaluasi kembali dilakukan dan Bali optimis mempertahankan prestasi tersebut.
Tak hanya tingkat provinsi, sejumlah desa di Bali juga diapresiasi atas keberhasilan menerapkan keterbukaan informasi publik. Tahun ini, Pemkab Buleleng meraih 12 penghargaan, terdiri dari 11 badan publik informatif dan satu Desa Transparan yang diberikan kepada Desa Pejarakan.


%20(1).png)

