Advertisement

Wanita

Menu Atas

Pansus I Bahas Revisi Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah Bersama Pemkab Buleleng

Deni Zac
Kamis, 04 Desember 2025 | Kamis, Desember 04, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T17:25:33Z


BERITANUSRA.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Buleleng mengadakan rapat perdana dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk membahas penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini ditempuh guna menyesuaikan kebijakan tingkat daerah dengan regulasi nasional serta memastikan pengelolaan fiskal tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dan diikuti anggota pansus, tim ahli DPRD, serta sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, RSUD Buleleng, dan BPKAD Buleleng.

Dalam pemaparan awal, Sukardina menyampaikan bahwa revisi perda sempat tertunda karena turunnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/4528/S pada 14 Agustus 2025. Surat tersebut menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan pajak dan retribusi agar tidak menambah beban masyarakat, namun tetap mendukung peningkatan kualitas layanan publik, investasi, serta keberpihakan terhadap masyarakat dan pelaku usaha.

Sejumlah poin perubahan dalam ranperda mencakup penyesuaian batas peredaran usaha untuk pengenaan pajak, sehingga kebijakan tetap ramah bagi masyarakat namun dapat meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami di Pansus I meminta masing-masing dinas membuat analisis potensi penyesuaian pajak dan retribusi. Analisis ini akan dihimpun dan dibahas kembali pada rapat lanjutan untuk melihat sektor mana saja yang perlu disesuaikan,” ujar Sukardina.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pansus I Bahas Revisi Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah Bersama Pemkab Buleleng

Trending Now


 

Iklan

Iklan