Advertisement

Wanita

Menu Atas

Setelah 6 Kali Coblos DWA, Kakek Ini Akhirnya Ditahan Kejaksaan Negeri Buleleng

Deni Zac
Rabu, 03 Desember 2025 | Rabu, Desember 03, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T14:05:40Z
Foto Ilustrasi


BERITANUSRA.ID – Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 2023 ini dilaporkan oleh keluarga korban pada 8 Mei 2024, setelah DWA (17) melahirkan seorang bayi perempuan hasil hubungan dengan pelaku berinisial DP.S (56) dari wilayah Sawan Timur. Aksi pelaku yang dilakukan sebanyak enam kali tersebut akhirnya terungkap oleh Polres Buleleng.

DP.S, yang merupakan teman ayah korban, dijerat ancaman hukuman maksimal 15 tahun berdasarkan KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 17 Tahun 2016 yang mengubah UU No. 23 Tahun 2002). Pada Senin (1/12), penyidik Unit PPA Polres Buleleng menyerahkan berkas kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Buleleng.

Menurut pengakuan pelaku kepada awak media, bahwa  sebelum pelaku (DP.S) dijebloskan ke ruang tahanan, pelaku mencintai korban sejak tamat di bangku SMP dan mendapat persetujuan dari ibu korban lantaran pelaku duda sehingga sering diajak keluar rumah oleh pelaku dan menikmati keperawanan korban.

“Baru tamat SMP, waktu pacar saya akan melahirkan saya bantu kok dari rumahnya sampai bawa ke Rumah Sakit, karena saya bertanggung jawab, atas kejadian itu saya minta maaf namun tidak diberikan, setelah melahirkan baru saya dilaporkan keluarga korban,” ujar DP.S

Lanjut cerita pelaku, dengan bujuk rayu hingga berhasil 6 x dijos menikmati keperawanan korban (DWA) hingga hamil dan melahirkan anak perempuan. Setelah melahirkan, korban dipindah ke Denpasar untuk melanjutkan sekolah SMAnya demi masa depan.

"Waktu pacaran saya banyak kasih uang dan hp, terus ketika berhubungan enak-enak sedap tapi ada rasa ketakutan, kalau laki antara laki mana jee enak,” ujar pelaku sambil ketawa

Sembari ketawa-tawa sebelum dijebloskan ke ruang tahanan, pelaku banyak bercerita, hingga saat ini muncul hasil tes DNA dari si bayi dinyatakan sesuai dengan pelaku.

”Waktu hamil, saya sudah tahu dan sempat mau ajak nikah. Kalau orang tuanya tidak permasalahkan tapi ini kakeknya ngotot. Kalau bilang menyesal sih iya karena takdir kehidupan menunggu kematian,” terang pelaku.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah 6 Kali Coblos DWA, Kakek Ini Akhirnya Ditahan Kejaksaan Negeri Buleleng

Trending Now


 

Iklan

Iklan