BERITANUSRA.ID – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Buleleng, Ny. Wardhani Sutjidra, bersama Sekretaris TP Posyandu Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, memimpin rapat koordinasi mengenai penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Buleleng. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Senin (1/12).
Posyandu 6 SPM merupakan bentuk transformasi baru dari pelayanan posyandu yang kini mencakup enam bidang, yaitu kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Program ini dirancang untuk memperkuat kualitas layanan serta menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sebagai persiapan sebelum berkoordinasi dengan tim pengarah Posyandu Provinsi terkait implementasi Posyandu 6 SPM. Ketua TP Posyandu Buleleng menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh dari setiap SKPD terhadap ruang lingkup SPM yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Setiap Kepala Dinas juga diminta untuk meningkatkan sosialisasi kepada para kader Posyandu mengenai standar pelaporan masyarakat yang berkaitan dengan keenam SPM. Kader Posyandu hanya bertugas menyampaikan aspirasi atau laporan dari masyarakat kepada kepala desa, yang kemudian diteruskan kepada dinas terkait sesuai bidang SPM.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Buleleng, Disdikpora, Dinsos, Satpol PP, serta perwakilan dari Bappeda, Dinas Kesehatan, dan Perkimta Buleleng.



%20(1).png)

