Advertisement

Wanita

Menu Atas

Pemkab Buleleng Matangkan Penataan Aset dan Restrukturisasi OPD Dukung Titik Nol Singaraja

Kamis, 29 Januari 2026 | Kamis, Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T03:22:10Z

 


BERITA NUSRA.ID- Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mempersiapkan penataan aset daerah sejalan dengan penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mendukung pembangunan kawasan strategis Titik Nol Singaraja. 


Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng, Rabu (28/1).


Sekda Gede Suyasa menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan peraturan daerah terkait perubahan struktur OPD. Ia menegaskan, Bupati Buleleng menargetkan seluruh penyesuaian OPD sudah dapat diterapkan pada Februari mendatang.


“Rapat ini dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan perda perubahan OPD. Harapannya, seluruh penyesuaian sudah berjalan pada bulan Februari,” kata Suyasa.

Ia mengungkapkan, sejumlah OPD mengalami penggabungan maupun pemisahan. 


Salah satunya adalah pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua OPD, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Untuk sementara waktu, kedua OPD tersebut masih menempati kawasan yang sama.


“Bapenda tetap berada di lokasi BPKPD karena pelayanan publiknya sudah berbasis online. Penyesuaian yang dilakukan hanya berupa pembagian ruang kantor dalam satu area,” jelasnya.


Penyesuaian struktur OPD ini juga berdampak pada perubahan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada masing-masing OPD.


“Perubahan ini dilakukan lebih awal agar setelah pelantikan OPD baru, penyesuaian DPA bisa langsung dilaksanakan,” imbuh Suyasa.


Beberapa penggabungan OPD yang telah ditetapkan antara lain Dinas Ketahanan Pangan yang bergabung dengan Dinas Pertanian, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) bergabung dengan Dinas PUPR, serta Dinas Kebudayaan yang digabungkan ke Dinas Pariwisata.


Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Made Pasda Gunawan, menyampaikan bahwa penataan aset daerah juga berkaitan dengan rencana pembangunan kawasan Titik Nol Singaraja. Terdapat dua bangunan aset daerah yang terdampak langsung, yaitu Kantor Satpol PP dan Gedung Laksmi Graha.


“Untuk dua bangunan tersebut, prosesnya telah mendapatkan persetujuan Bupati. Kami menargetkan dalam bulan ini sudah terbit Surat Keputusan Bupati terkait penghapusan aset melalui mekanisme pemusnahan,” ujarnya.


Meski secara fisik bangunan dihapuskan, Pasda menegaskan bahwa nilai aset tidak dihapus sepenuhnya. Nilai aset bangunan tersebut tetap dikapitalisasi dan dimasukkan ke dalam nilai bangunan induk sebagai satu kesatuan aset.


“Bangunan memang dihapus secara fisik karena terdampak pembangunan Titik Nol, namun nilai kapitalisasi aset tetap dicatat dan menjadi bagian dari nilai bangunan induknya,” pungkasnya. (Rka)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Buleleng Matangkan Penataan Aset dan Restrukturisasi OPD Dukung Titik Nol Singaraja

Trending Now


 

Iklan

Iklan