Beritanusra.id -- Menguat! Dorongan guna menjadikan Singaraja sebagai Kota Pendidikan menjadi wacana yang terus bergulir dan belum mampu terwujud secara paripurna, mengingat hal tersebut dan dalam rangkaian Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPaK) menyelenggarakan Focus Group Disccusion (FGD) menggandeng Institut Mpu Kuturan (IMK), Rabu 29 April 2026 di Kampus IMK Singaraja.
Semua pihak yang hadir, antusias mengikuti FGD yang menghadirkan pembicara Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Luh Putu Adi Ariwati bersama Anggota Dewan Pendidikan Buleleng, Ni Putu Karnadhi dan LSM KoMPaK, Putu Santi Arsana sepakat untuk mendorong adanya regulasi untuk mewujudkan Singajara sebagai Kota Pendidikan, bahkan seluruh peserta sepakat untuk menyampaikan keinginan pembuatan regulasi itu ke DPRD Buleleng.
“Mewujudkan Kota Singaraja sebagai kota pendidikan membutuhkan kemauan baik dari semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif. Bentuk komitmen yang paling tepat adalah membuatkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Kota Pendidikan sebagai dasar yuridis penyelenggaraan pemerintah dalam bidang pendidikan,” ungkap Penasehat LSM KoMPaK, Nyoman Sunarta, SH.,MH.
Senada diungkapkan, Kepala SMPN 6 Singaraja, I Made Jimat, S.Pd., M.Pd., yang menegaskan pentingnya sebuah regulasi untuk menjadi dasar utama didalam mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan.
“Hal mendasar untuk menjadikan Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan adanya sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah sehingga menjadi dasar bersama untuk bergerak didalam mewujudkannya sebagai Kota Pendidikan,” tegasnya.
Menyangkut Singaraja sebagai Kota Pendidikan juga dilontarkan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Buleleng, Francelino XXF yang menyebutkan wacana tersebut telah terlontar sejak beberapa Bupati Buleleng sebelumnya dan hingga saat ini belum dapat diwujudkan, masalahnya dimana???.
“Pemerintah hendaknya lebih serius untuk mewujudkan wacana ini agar segera merancang program yang secara langsung mendukung terwujudnya Singaraja sebagai Kota Pendidikan seperti penguatan kompetensi SDM, pemenuhan sarana prasarana, dan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk dukungan dari OPD lainnya dan yang terpenting adalan para wakil rakyat di DPRD Buleleng,” ujar Francelino XXF, yang juga pucuk pimpinan SMSI Kabupaten Buleleng.
Dalam FGD dengan mengusung tema “Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Memperkuat Identitas Kota Singaraja Sebagai Kota Pendidikan” juga mencuat berbagai permasalahan mendasar lainnya berkaitan dengan Pendidikan utamanya didalam dukungan anggaran, sarana prasarana maupun dukungan para orang tua melalui Komite di masing-masing sekolah.
Regulasi yang menjadi kunci untuk mendorong Singaraja sebagai Kota Pendidikan dalam FGD tersebut belum bisa terjawab lantaran Komisi IV DPRD Buleleng yang diundang sebagai narasumber tidak bisa menghadiri kegiatan FGD sehingga LSM KoMPaK bakal menyampaikan langsung ke DPRD Buleleng dalam waktu dekat aspirasi yang tertuang dalam FGD tersebut dan Pemerintah bersama masyarakat maupun pengiat Pendidikan mampu menyiapkan dukungan maupun perencanaan.***

.png)

%20(1).png)

